Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2025
|
Sijunjung - Hari Keterbukaan Informasi Nasional yang diperingati setiap 30 April mengacu pada pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjadi landasan hukum bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang dikuasai oleh badan publik.
Melalui peringatan ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat terus meningkatkan budaya keterbukaan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, akuntabel, partisipatif dan memegang prinsip demokrasi.
Transparansi adalah fondasi, Integritas adalah tujuan. Bawaslu selalu menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengawasan pemilu dan pemilihan yang terbuka, akuntabel, dan partisipatif. Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan integritas demokrasi. Selamat hari keterbukaan informasi nasional!
HUMAS BAWASLU SIJUNJUNG