Lompat ke isi utama

Berita

Ungkap Langkah Cepat Tangani Kasus, Bawaslu Sijunjung Gelar RDK Layanan Hukum

RDK Layanan Hukum

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, dan Koordiv. HPPH, Heru Rahmat Julisa pada Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum, Rabu (13/8).
 

Sijunjung  - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum sebagai langkah strategis untuk memperdalam pemahaman di tingkat internal, Rabu (13/8).

Melalui forum ini, seluruh jajaran diingatkan kembali pentingnya memahami secara utuh setiap tahapan pengelolaan layanan hukum, mulai dari penanganan laporan, verifikasi data dan fakta, pemeriksaan mendalam, hingga pengambilan keputusan yang sesuai koridor hukum.

RDK ini bukan hanya sekadar agenda koordinasi, tetapi juga wadah untuk menyamakan persepsi dan menguatkan kemampuan analisis hukum, sehingga setiap tindakan yang diambil memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman yang seragam di antara seluruh anggota dan staf menjadi kunci agar setiap proses hukum berjalan efektif, konsisten, dan berorientasi pada prinsip keadilan.

Dengan pengelolaan layanan hukum yang terstruktur dan SDM yang kompeten, Bawaslu Sijunjung meneguhkan komitmen untuk selalu menjaga integritas demokrasi. Karena bagi kami, hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pondasi yang memastikan setiap proses pemilu berlangsung jujur, adil, dan bermartabat.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG