Wujudkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Sijunjung Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke Bawaslu RI
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama Bawaslu Sumatera Barat serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat menyerahkan secara langsung Laporan Layanan Informasi Publik kepada Tenaga Ahli Bawaslu RI, Moh Sitoh Anang, Jum’at (21/2).
Laporan Layanan Informasi Publik ini bertujuan untuk menyampaikan informasi yang komprehensif tentang pengelolaan, pelayanan, dan dokumentasi informasi publik yang telah dilaksanakan, serta untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut.
Sebagai informasi, Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu wujud nyata dari keterbukaan lembaga pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang relevan dan akurat mengenai kebijakan, program, serta kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga publik lainnya.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG