Jaga Integritas Lembaga Pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Sijunjung Ikuti Sertifikasi Unit Pengelolaan LHKPN
|
Bawaslu Kabupaten Sijunjung mengikuti Sertifikasi Unit Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Jakarta, 10 s.d 12 Desember 2024. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu terkait LHKPN diatur di dalam Perbawaslu No. 4 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Tujuan Pelaporan LHKPN Bawaslu yakni untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pemilhan umum yang profesional serta mempunyai integritas, kapabilitas, dan akuntabilitas yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG