Lompat ke isi utama

Berita

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024

APK

Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Kabupaten Sijunjung, Dandim Sijunjung, Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, Minggu (24/11).

Sijunjung-Bawaslu Kabupaten Sijunjung bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Kabupaten Sijunjung, Dandim Sijunjung, Dinas Perhubungan Kabupaten Sijunjung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, Minggu (24/11).

Penertiban dilakukan di 8 Kecamatan secara serentak.Tim gabungan melakukan penelusuran melalui jalan dari titik pusat Kabupaten Sijunjung hingga ke Kecamatan terdalam. APK yang ditertibkan terdiri dari banner, poster, hingga baliho.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG