Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Gandeng Organisasi Kepemudaan, Hadirkan Pojok Pengawasan di Sekretariat DPD KNPI Sijunjung

PENYERAHAN POJOK PENGAWASAN KE DPD KNPI SIJUNJUNG

Penyerahan Pojok Pengawasan secara langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, SE, MM, kepada Ketua DPD KNPI Kabupaten Sijunjung, Muhammad Aldo Yendicoal, S.Pd di kantor Sekretariat DPN KNPI Sijunjung, Rabu (4/11/2026).

Sijunjung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sijunjung terus memperluas jangkauan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sijunjung dengan menghadirkan Pojok Pengawasan di Kantor Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sijunjung, Rabu (4/11/2026).

Pojok Pengawasan tersebut diserahkan secara langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, SE, MM, kepada Ketua DPD KNPI Kabupaten Sijunjung, Muhammad Aldo Yendicoal, S.Pd. Penyerahan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Bawaslu dalam memperluas akses informasi kepemiluan sekaligus mendekatkan fungsi pengawasan kepada masyarakat melalui wadah organisasi kepemudaan.

Kehadiran Pojok Pengawasan di lingkungan DPD KNPI diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan konsultasi bagi pemuda untuk memperoleh pengetahuan mengenai kepemiluan, regulasi Pemilu dan Pemilihan, serta berbagai aspek pengawasan partisipatif. Selain itu, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang diskusi, edukasi, dan pertukaran informasi guna membangun pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kolaborasi ini memiliki arti strategis mengingat generasi muda merupakan salah satu elemen masyarakat yang memiliki potensi besar dalam mendorong terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Melalui jaringan organisasi kepemudaan, informasi kepemiluan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk pemilih pemula, sehingga kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab serta berperan dalam mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan dapat terus ditingkatkan.

Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap proses demokrasi, penyebarluasan informasi yang benar, pencegahan potensi pelanggaran, serta keberanian menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi bersama DPD KNPI Kabupaten Sijunjung, Bawaslu berharap Pojok Pengawasan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan menjadi salah satu titik penguatan pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan tidak berhenti pada penyerahan fasilitas semata, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama dalam membangun kesadaran, kepedulian, dan tanggung jawab generasi muda untuk mengawal setiap proses demokrasi demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG