Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Kawal Data Pemilih Pensiunan dan Alih Status TNI Polri Lewat Koordinasi dengan Polres Sijunjung

KOORDINASI POLRES PDPB

Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan koordinasi dengan Polres Sijunjung dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait data pensiunan/purnawirawan Polri serta data alih status anggota Polri yang berdampak pada status hak pilih dalam daftar pemilih, Rabu (11/3).

Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung melakukan koordinasi dengan Polres Sijunjung dalam rangka memastikan akurasi data pemilih, khususnya terkait data pensiunan/purnawirawan Polri serta data alih status anggota Polri yang berdampak pada status hak pilih dalam daftar pemilih, Rabu (11/3).

Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, yang didampingi oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Heru Rahmat Julisa beserta staf Bawaslu Sijunjung.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sijunjung menekankan pentingnya sinkronisasi dan pertukaran informasi terkait perubahan status keanggotaan di lingkungan Polri yang berpotensi memengaruhi status seseorang sebagai pemilih. Hal ini meliputi data anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan, serta data masyarakat yang sebelumnya berstatus sipil namun kemudian beralih status menjadi anggota Polri.

Ketua Bawaslu Sijunjung, Gusni Fajri, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Perubahan status pekerjaan, khususnya bagi anggota Polri yang masih aktif maupun yang telah pensiun, perlu dipastikan tercatat dengan baik agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

Ia menjelaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak memiliki hak pilih dalam pemilu maupun pemilihan, sehingga datanya perlu dipastikan tidak tercantum dalam daftar pemilih. Sebaliknya, anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan kembali memiliki hak pilih sebagai warga negara, sehingga perlu dipastikan dapat terakomodasi dalam data pemilih.

Selain itu, Bawaslu Sijunjung juga menyoroti pentingnya pembaruan data bagi masyarakat yang baru bergabung menjadi anggota Polri. Perubahan status tersebut harus segera teridentifikasi agar yang bersangkutan tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih selama masih berstatus sebagai anggota aktif.

Bawaslu Sijunjung akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG