Apel Rutin Bawaslu Sijunjung Soroti Pengawasan Coklit Terbatas PDPB 2026
|
Sijunjung - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menggelar apel rutin sekretariat sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, khususnya terhadap tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Senin (27/04/2026).
Apel yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengawal proses coklit terbatas agar berjalan sesuai ketentuan.
Dalam amanat apel, ditekankan bahwa pengawasan coklit terbatas memiliki peran strategis dalam memastikan akurasi data pemilih, sehingga potensi kesalahan data dapat diminimalisir sejak dini.
Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk terus mengedepankan profesionalitas, ketelitian, serta integritas dalam setiap proses pengawasan di lapangan. Koordinasi yang solid antar jajaran juga menjadi kunci dalam menghadapi dinamika yang mungkin muncul selama tahapan berlangsung.
Sebagai tindak lanjut dari penguatan tersebut, pada hari ini Bawaslu Kabupaten Sijunjung juga melaksanakan pengawasan langsung coklit terbatas di Kecamatan Tanjung Gadang. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan secara faktual, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu Sijunjung menegaskan komitmennya dalam mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG