Lompat ke isi utama

Berita

Benny Dwifa-Iradatillah Resmi Ditetapkan Menjadi Bupati-Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sijunjung

PENETAPAN

Bawaslu Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Benny Dwifa-Iraddatillah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih untuk periode 2025-2030. 

Sijunjung-Bawaslu Kabupaten Sijunjung yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Benny Dwifa Yuswir-Iraddatillah yang resmi ditetapkan KPU Sijunjung sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung terpilih untuk periode 2025-2030.

Rapat pleno terbuka digelar di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (9/1). Penetapan pasangan calon ini hanya dihadiri oleh Iraddatillah karena Benny Dwifa Yuswir tidak dapat hadir.

Sebagai informasi, hingga hari terakhir waktu pengajuan permohonan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak terdapat gugatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG