Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sijunjung Jalani Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026

PRESENTASI MONEV KI BADAN PUBLIK 2026

Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjalani tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Gedung BRMP Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (14/10/2026).
 

Padang - Bawaslu Kabupaten Sijunjung menjalani tahapan presentasi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Tahapan ini merupakan lanjutan dari verifikasi kuesioner tahap II untuk menilai implementasi keterbukaan informasi publik pada masing-masing badan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung BRMP Sumatera Barat, Kota Padang, Rabu (14/10/2026).

Presentasi Bawaslu Sijunjung diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Heru Rahmat Julisa, serta Koordinator Sekretariat (Korsek), Dewi Lusianita dan staf operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Pada tahapan presentasi, badan publik memaparkan komitmen, inovasi, dan strategi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Penilaian mencakup komitmen terhadap penguatan PPID, inovasi beserta manfaatnya bagi internal lembaga dan masyarakat, serta strategi penyebarluasan informasi dan rencana aksi untuk mempertahankan predikat badan publik informatif. Melalui tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Sijunjung memaparkan pelaksanaan layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
 

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG