Lompat ke isi utama

Berita

Sepakati Kerja Sama, Bawaslu Sijunjung Teken PKS dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung

PENANDATANGANAN PKS DENGAN DISPUSIP SIJUNJUNG 2 NOVEMBER

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, S.E., bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Dr. Edwin Suprayogi, M.Kes. Turut didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, S.E., M.M, di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Senin (2/11/2026).

Sijunjung -   Bawaslu Kabupaten Sijunjung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung sebagai langkah memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sijunjung. Penandatanganan PKS ini dilaksanakan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Senin (2/11/2026).

PKS ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, S.E., bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Dr. Edwin Suprayogi, M.Kes. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Dewi Lusianita, S.E., M.M., beserta jajaran staf.

Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, kedua lembaga menyepakati sejumlah bidang kerja sama yang meliputi penguatan literasi, keterbukaan informasi publik, pengawasan partisipatif, pengembangan Pojok Pengawasan, netralitas ASN, serta pemanfaatan perpustakaan dan kearsipan dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sijunjung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri, S.E., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pengawasan Pemilu dan Pemilihan tidak dapat dilaksanakan oleh Bawaslu sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh unsur, termasuk lembaga pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif di Kabupaten Sijunjung. Melalui penguatan literasi dan pemanfaatan fasilitas perpustakaan, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap informasi dan pengetahuan mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pengawasan,” ujarnya.

Gusni menambahkan, pengembangan Pojok Pengawasan juga menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama tersebut. Keberadaan ruang tersebut diharapkan dapat menjadi sarana belajar, konsultasi, dan penyebarluasan informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh masyarakat.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup penguatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan akses informasi yang semakin terbuka. Menurutnya, keterbukaan informasi memiliki peran penting dalam membangun pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi serta penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

“Semakin luas akses masyarakat terhadap informasi, maka semakin besar pula peluang untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi. Karena itu, sinergi seperti ini perlu terus diperkuat,” tambah Gusni.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung, Dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan penyediaan bahan bacaan, tetapi juga dapat menjadi ruang pembelajaran masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk demokrasi dan kepemiluan.

Menurutnya, melalui kerja sama ini, pemanfaatan perpustakaan dapat semakin dioptimalkan sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi masyarakat. Kehadiran informasi dan bahan edukasi mengenai Pemilu dan Pemilihan diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Perpustakaan harus terus berkembang menjadi ruang belajar yang terbuka dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan wawasan masyarakat. Melalui kolaborasi dengan Bawaslu, kami berharap literasi masyarakat terkait demokrasi dan kepemiluan dapat semakin meningkat,” ungkap Edwin.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan kearsipan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembangunan kelembagaan. Arsip, menurutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga rekam jejak, dokumentasi, serta memori kelembagaan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi dan pembelajaran.

Kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Sijunjung dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sijunjung ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki kedua lembaga. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan berbagai kegiatan dan inovasi yang mendukung peningkatan literasi, keterbukaan informasi publik, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG