Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng SMKN 3 Sijunjung, Bawaslu Sijunjung Bahas Kerjasama Melalui Rencana MoU dan PKS

Kunjungan Bawaslu Sijunjung ke SMKN 3 Sijunjung

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten SIjunjung, Heru Rahmat Julisa beserta staf  berkunjung ke SMKN 3 Sijunjung untuk membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan kolaborasi di lingkungan sekolah. Kamis, (10/9/2026).

Sijunjung - Komitmen memperluas jejaring pengawasan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Sijunjung melalui dunia pendidikan. Salah satunya diwujudkan dengan kunjungan ke SMKN 3 Sijunjung untuk membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai landasan kolaborasi di lingkungan sekolah. Kamis, (10/9/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Heru Rahmat Julisa, beserta jajaran staf. Dalam pertemuan itu, Bawaslu memperkenalkan berbagai program yang dirancang untuk melibatkan sekolah sebagai ruang pembelajaran demokrasi sekaligus mitra dalam membangun budaya pengawasan yang aktif dan bertanggung jawab di kalangan peserta didik.

Rencana kerja sama mencakup pengawasan penyelenggaraan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah, pelaksanaan Kelas Pemilu, pembentukan Pojok Pengawasan, serta edukasi kepemiluan bagi peserta didik, khususnya pemilih pemula. 

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga sekolah dapat menjadi mitra strategis dalam menumbuhkan generasi muda yang memahami nilai-nilai demokrasi dan berperan aktif dalam mengawal proses kepemiluan yang berintegritas.

HUMAS BAWASLU KABUPATEN SIJUNJUNG